Limbah
adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak
dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah
mengandung bahan pencemar yang bersifat racun dan bahaya. Limbah ini dikenal
dengan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya). Bahan ini dirumuskan sebagai
bahan dalam jumlah relatif sedikit tapi mempunyai potensi
mencemarkan/merusakkan lingkungan kehidupan dan sumber daya.
Sebagai
limbah, kehadirannya cukup mengkhawatirkan terutama yang bersumber dari pabrik
industri Bahan beracun dan berbahaya banyak digunakan sebagai bahan baku
industri maupun sebagai penolong. Beracun dan berbahaya dari limbah ditunjukkan
oleh sifat fisik dan kimia bahan itu sendiri, baik dari jumlah maupun
kualitasnya.
Beberapa
kriteria berbahaya dan beracun telah ditetapkan antara lain mudah terbakar,
mudah meledak, korosif, oksidator dan reduktor, iritasi bukan radioaktif,
mutagenik, patogenik, mudah membusuk dan lain-lain.
0 komentar:
Posting Komentar