Istilah
industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang
mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang
jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan
manufaktur.
Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria
masing-masing, adalah sebagai berikut.
1. Klasifikasi
industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap
industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan
dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
ekstraktif, yaitu
industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri
hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri
nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil
industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri
kain.
c. Industri
fasilitatif atau
disebut juga industri
tertier. Kegiatan
industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain.
Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan
tenaga kerja
Berdasarkan
jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari
empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga
kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri
biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya:
industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri
makanan ringan.
b. Industri
kecil, yaitu industri
yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil
adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari
lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng,
industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri
sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99
orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja
memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan
manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri
keramik.
d. Industri
besar, yaitu industri
dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah
memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan
saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan
dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit
and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri
besi baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi
industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan
produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak
perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat
dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri
konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri
sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang
membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya:
industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri
tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang
dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung,
melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan
masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri
perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi
industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan
bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
pertanian, yaitu
industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan
pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi,
industri teh, dan industri makanan.
b. Industri
pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari
hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM
(bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri
jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan
meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri
perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi,
industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi
industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu
industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan
pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang
didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri
berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu
industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah
yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri
berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri
yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan
Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan
sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat
dengan kilang minyak).
d. Industri
berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat
tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri
tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan
industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri
yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu
industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini
dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya
sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik,
industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi
industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan
proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang
setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk
kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium,
industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri
hilir, yaitu industri
yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang
dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya:
industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri
meubeler.
7. Klasifikasi
industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan
barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi
lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri
percetakan.
b. Industri ringan,
yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya:
industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi
industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan
modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN),
yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha
nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan
industri makanan dan minuman.
b. Industri
dengan penanaman modal asing (PMA),
yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya:
industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri
dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal
dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif,
industri transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi
industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan
subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
rakyat, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler,
industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri
negara, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah
BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri
pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi
industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara
pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti:
modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara
pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil,
teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan
keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas
(berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri
menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar,
teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga
kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala
regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan
anak-anak.
c. Industri
besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar,
teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah
banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional.
Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri
transportasi, dan industri persenjataan.
0 komentar:
Posting Komentar