Udara
adalah media pencemar untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang
diproduksi pabrik keluar bersamaan dengan udara. Secara alamiah udara
mengandung unsur kimia seperti O2, N2, NO2,CO2, H2 dan Jain-lain. Penambahan
gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan
menurunkan kualitas udara. Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi
dua bagian yaitu partikel dan gas.
Partikel
adalah butiran halus dan masih rnungkin terlihat dengan mata telanjang
seperti uap air, debu, asap,kabut dan fume. Sedangkan pencemaran berbentuk gas
dapat dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung.
Gas-gas ini antara lain SO2, NOx, CO, CO2, hidrokarbon dan lain-lain.
Untuk beberapa bahan tertentu zat pencemar ini berbentuk
padat dan cair. Karena suatu kondisi temperatur ataupun tekanan tertentu bahan
padat/cair itu dapat berubah menjadi gas. Baik partikel maupun gas membawa
akibat terutama bagi kesehatan,manusia seperti debu batubara, asbes, semen,
belerang, asap pembakaran,uap air, gas sulfida, uap amoniak, dan lain-lain. Pencemaran
yang ditimbulkannya tergantung pada jenis limbah, volume yang lepas di udara
bebas dan lamanya berada dalam udara. Jangkauan pencemaran melalui udara dapat
berakibat luas karena faktor cuaca dan iklim turut mempengaruhi. Pada malam
hari zat yang berada dalam udara turun kembali ke bumi bersamaan dengan embun.
Adanya partikel kecil secara terus menerus jatuh di atap rumah, di permukaan
daun pada pagi hari menunjukkan udara mengandung partikel. Kadang-kadang
terjadi hujan masam.
Arah angin mempengaruhi daerah pencemaran karena sifat
gas dan partikel yang ringan mudah terbawa. Kenaikan konsentrasi partikel dan
gas dalam udara di beberapa kota besar dan daerah industri banyak menimbulkan
pengaruh, misalnya gangguan jarak pandang oleh asap kendaraan bermotor,
gangguan pernafasan dan timbulnya beberapa jenis penyakit tertentu.
0 komentar:
Posting Komentar